BORNEONEWS, Sampit - Delapan dari tiga koperasi yang bermitra dengan Makin Group diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur. Pemeriksaan sejumlah saksi ini tindak lanjut dari laporan ratusan karyawan PT Surya Inti Sawit Kahurupin (SISK) dan PT Mukti Sari Kahuripan (MSK) anak perusahaan Makin Group melalui SBSI Kalteng.
Laporan itu mereka layangkan setelah adanya pemotongan BPJS Kesehatan namun fasilitas itu tidak bisa difungsikan saat berobat. Selain itu juga adanya pemotongan sebesar 10 persen Pph21 dari besaran gaji karyawan namun banyak yang tidak memiliki kartu NPWP.
"Ada tiga koperasi yang dipanggil, berlokasi di Kecamatan Cempaga Hulu," kata salah satu perwakilan koperasi saat di Kejari Kotim, di Sampit, Senin (8/5/2017).
Menurut pengurus koperasi ini, pemanggilan mereka terkait laporan SBSI beberapa waktu lalu."Apa yang ditanya kalau kami tahu akan kami jelaskan, yang jelas kami tidak ada kaitan dengan karyawan Makin beberapa waktu lalu, namun kami mitra Makin," kata pengurus tersebut.
Menurut para saksi tersebut yang penuhi panggilan jaksa, diantaranya pengurus koperasi Harapan Bersama, Isen Mulang dan Bukit Lestari."Yang hadir hari ini ketua dan bendahara, serta pengurus lainnya," ucap saksi.
Mereka sendiri diperiksa di ruang Intelijen Kejaksaan, jaksa memeriksa mereka secara bergantian."Gantian kami diperiksa, tidak sekaligus," tandasnya.
Sebelumnya saksi Purwanto, Suparman, Misdi dan Rianto sudah diperiksa jaksa, Selasa (4/4/2017). Dalam pemeriksaan itu mereka juga membawa sejumlah barang bukti seperti KTP, bukti pemotongan iuaran BPJS, dan NPWP. Kemudian setelah itu penyidik juga memeriksa manajemen perusahaan. (NACO/N).
Kasus Makin Group Giliran Pengurus Koperasi Diperiksa Jaksa
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Penerbangan di Kalteng Terdampak Karhutla, Kemenhub Minta Penumpang Rutin Cek Jadwal
Kalteng Prioritas Penanganan Karhutla, BNPB: Bantuan Luar Negeri untuk Teknologi Pemadaman
Dua Kasus Lakalantas Terjadi saat Kabut Asap Tebal di Sampit, Dua Orang Tewas
16.387 Personel Karhutla di Kalteng Dapat Jaminan Layanan Kesehatan Gratis
Kalteng Jadi Sasaran Dry Ice, BNPB Tegaskan Bukan untuk Padamkan Api Karhutla
Kemenag Kotim Tawarkan Korban Perundungan Pindah ke Madrasah Negeri Gratis
Komentar (0)
Memuat komentar…







