BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pedagang Pasar Ramadan diminta untuk menjual makanan yang tidak mengandung zat berbahaya. Pesan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Murung Raya (Mura), Kariadi, Senin (8/5/2017).

"Saat ini kami belum membuka pendaftaran bagi pedagang yang ingin membuka lapak. Saat pembukaan nanti syarat utama yang harus dipenuhi adalah jajan yang dijual harus bebas dari bahan berbahaya," ungkap Kariadi, Senin (8/5/2017).

Kariadi menekankan agar para pedagang Pasar Ramadan bisa mematuhi keamanan pangan. Jangan sampai hanya demi keuntungan membuat nyawa orang menjadi taruhan. "Kita juga melakukan seleksi dan tidak sembarang memberi izin. Tujuan selalu dilaksanakannya Pasar Ramadan ini tidak lain untuk memeriahkan suasana Bulan Suci Ramadan," tambah Kariadi.

Rencananya, Pasar Ramadan dibuka pada 26 Mei di Alun-alun Jorih Jerah Kota Puruk Cahu. (SUPRI ADI/B-2)