BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kantor Perwakilan Daerah Balikpapan menggelar Sosialisasi Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha di Kota Palangka Raya, Senin (8/5/2017).

Sosialisasi dihadiri sejumlah instansi, baik dari pemerintah provinsi, kota, maupun kabupaten. "Sosialisasi ini untuk melaksanakan amanah undang-undang di mana salah satu pengolahan kita adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah," kata Komisioner KPPU RI Munrokhim Misanan.

Ia menuturkan, kegiatan itu sekaligus untuk mengetahui bahwa kompetisi usaha sudah bersahabat atau ramah terhadap persaingan atau justru sebaliknya. "Jadi ada ceklisnya yang harus diperiksa. Ini sudah sesuai apa belum?," ungkapnya.

Jika tidak sesuai dengan persaingan, harus diformulasikan lagi. "Kalau perlu nanti berkonsultasi dengan KPPU sampai kebijakan itu sesuai dengan persaingan," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-3)