BORNEONEWS, Buntok – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan akan pelajari laporan warga Desa Palu Rejo, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), terkait dugaan penyelewengan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa yang dilakukan kepala desa.

“Ya benar kita telah menerima laporan warga Desa Palu Rejo terkait dugaan penyelewengan DD dan ADD oleh kepala desa mereka,” kata Kasi Intel Anjar Satrio yang baru satu minggu menjalankan tugas ke Kejari Barsel kepada Borneonews, Senin (8/5/2017).

Ia mengatakan, terkait laporan warga tersebut tentunya ada tahapan yang dilalui yakni segera berkoordinasi dengan pimpinan dan mempelajari dokumen yang diterima.

Pada prinsipnya, lanjut dia, kejaksaan menghargai kedatangan warga Desa Palu Rejo yang melaporkan beberapa kegiatan di desa mereka tidak terlaksana.

Ia menuturkan, untuk item per item laporan warga masih belum bisa diinformasikan karena pihaknya butuh waktu untuk mempelajari. Mengingat dokumen yang diserahkan lumayan banyak.

“Pada intinya mereka melaporkan penyelewengan ADD dan DD oleh kepala desa. Karena pada 2016 kegiatan tidak ada yang dilaksanakan di Desa Palu Rejo,” sebut dia. (URIUTU DJAPER/B-3)