BORNEONEWS, Kasongan - Tim gabungan terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Katingan, Dinas Kesehatan, Polsek Katingan Hilir, dan Satpol PP menggelar razia makanan dan minuman, Senin (8/5/2017). Targetnya adalah produk yang kedaluwarsa. .
Dalam razia yang juga digelar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan ini, masih ditemukan pedagang yang menjual produk kedaluwarsa.
Terhadap pemilik toko yang seperti terjaring, tim bakal meminta agar membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Dalam razia ini, petugas gabungan pertama kali mendatangi Toko Budi Sejati di Jalan Revolusi Kasongan. Di sana, petugas menemukan sejumlah barang yang sudah lewat tanggal pemakaiannya atau kedaluwarsa.
Petugas pun kemudian mendata barang-barang tersebut, dan mengamankannya untuk barang bukti.
Selanjutnya tim ke Rizky Mart dan Toko AL, di Pasar Kasongan. Di sana, petugas juga menemukan barang-barang kedaluwarsa.
Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto Hidayat. mengatakan, jika razia ini dalam rangka kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD), yaitu pihaknya melakukan pengecekan penjualan barang-barang kedaluwarsa.
“Iya menjelang bulan suci Ramaadan kita berupaya mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satunya razia di beberapa toko ini," katanya. (ABDUL GOFUR/B-11)








