BORNEONEWS, Palangka Raya - Danramil 1016-05 Tumbang Jutuh Kapten Inf Suradi kembali menerima penyerahan senjata api rakitan dari warga, Senin (8/5/2017). Kali ini berjumlah dua senpi rakitan jenis laras panjang.
Senjata ini diserahkan oleh Sekretaris Desa Luwuk Lengkuas, Rudi (52) warga Desa Luwuk Lengkuas, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas.
Pemilik senpi rakitan adalah Karlin (57) dan Muji (48) warga Desa Lengkuas. "Awalnya kita dihubungi oleh Sekdes bahwa ada warga yang akan menyerahkan senjata api rakitan. Mereka khawatir menyerahkan langsung sehingga membawa unsur perangkat desa," kata Suradi mewakili Dandim 1016 Palangka Raya Letkol Czi Alfius Navirinda Krisdinanto.
Peyerahan ini merupakan buah hasil setelah pihaknya beberapa hari lalu memberikan imbauan agar bagi masyarakat yang memiliki, menyimpan senjata api rakitan maupun asli tanpa izin, segera diserahkan. Sebab, selain membahayakan diri sendiri dan keluarga, juga orang lain.
Dari hasil pemeriksaan, dua pucuk senjata rakitan itu sudah dalam kondisi berkarat, namun semua dipastikan masih baik dan dapat digunakan.
Sebelumnya, Kamis (4/5/2017) Kapten, Suradi juga menerima senjata api rakitan dari Hendri. Mulanya, anggota melakukan Komsos anjangsana lalu memberikan imbauan. Setelah diperiksa, kondisi senjata juga masih baik. (BUDI YULIANTO/B-6)








