BORNEONEWS, Sampit - Mat Hari kakek yang berumur 55 tahun ini beralasan jual togel lantaran tidak ada kerjaan lain lagi, sehingga jual togel menjadi pilihannya. Dalam waktu dekat pria ini segera dituntut oleh jaksa.

"Memangnya kalau nganggur tidak ada kerjaan harus jual togel pak ya, kan banyak kerjaan lain, saudara ini bisa saja beralasan," ucap ketua majelis hakim Ade Satriawan kepada terdakwa, Senin (8/5/2017) di persidangan.

Mat Hari menjual togel baru beberapa bulan, di mana penghasilannya sehari tidak menentu. Namun jika dirata-rata berkisah sekitar Rp400 ribu. Keuntungan terdakwa selain dari persenan didapat dari penebak yang kena.

"Kalau ada yang kena saya dikasih ongkos rokok, kalau dari hasil penjualan saya dapat kecil saja, cuma dua persen dari hasil penjualan," tutur terdakwa.

Selain sebagai penjual dia juga sebagai penebak. Bahkan yang sering tebakan kena adalah miliknya ketimbang para pembeli.

"Kalau penebak biasanya pesan lewat sms, sore mereka datang ke rumah saya membayarnya," ucapnya lagi.

Terdakwa sendiri diamankan pada Februari 2017di kediamannya Jalan Walter Condrat, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dari tangan terdakwa diamankan uang hasil penjualan Rp524 ribu, dua unit telepon seluler, grafik serta kupon yang berisi tebakan angka. (NACO/B-6)