BORNEONEWS, Palangka Raya - Ternyata reses ke daerah pemilihan (Dapil) yang dilakukan anggota DPRD Kota Palangka Raya selama ini tidak efektif.

Misalnya saja saat reses yang dilakukan Dapil I ke Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya pekan lalu. Dimana dari 96 total RT yang diundang hanya 6 RT yang hadir.

Parahnya lagi dari 16 ketua RW tidak ada yang mau hadir satu pun, sedangkan dari 37 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hanya 4 SKPD yang memakili.

Melihat kondisi seperti ini membuat Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Jumatni mengusulkan ke depannya bagian sekretariat dewan bisa mengagendakan reses perorangan.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai reses perorangan lebih efektif, karena langsung bisa ketemu dengan konstituen dan tim suksesnya.

"Reses perseorangan ini sifatnya politis, karena bisa bertemu langsung dengan pemilihnya. Tapi kalau dilakukan per dapil, masyarakat atau aparatur kelurahan menganggap agenda reses dapil sama dengan musrenbang, sehingga hasilnya dianggap sama" tutur Jumatni kepada Borneonews.co.id, Senin (8/5/2017).

Anggota dewan dua periode ini menyebut reses perorangan lebih akurat dalam menyampaikan informasi ke konstituen dan tim suksesnya mengenai kinerja yang sudah mereka perjuangkan selama duduk menjadi wakil rakyat di DPRD.

Untuk itu Jumatni mengharapkan reses per orangan ini kalau bisa dimulai setelah perubahan APBD 2017, apalagi sejak tahun lalu bagian sekretariat dewan sudah melakukan kajian teknis pelaksanaan reses per orangan ke beberapa daerah.

Jadi kata Jumatni sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak segera menerapkan reses per orangan. Rujukan Jumatni daerah lain, termasuk DPR RI dan DPRD provinsi sudah melaksanakan reses per orangan, sedangkan di Palangka Raya kok belum dilakukan, kenapa?. (ROKIM/B-6)