BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permungkiman (Perkim) Sukamara, Arif Rahman Hakim mengatakan pembangunan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) menelan anggaran Rp11 miliar lebih. 

"SPAM Balai Riam ini dibangun secara bertahap selama dua tahun melalui pendanaan dari APBN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," kata Arif Rahman Hakim, Senin (8/5/2017).

Dia menjelaskan, pagu anggaran yang dikeluarkan untuk keperluan pembangunan SPAM sebesar Rp11.501.428.000. Rinciannya pada tahun 2014 sebesar Rp9.292.050.000 dan tahun 2015 sebesar Rp2.209.378.000.

"Untuk saat ini pengelolaan SPAM Balai Riam diserahkan ke Sukamara," terang Rahman.

Dikatakannya, pembangunan SPAM di Kecamatan Balai Riam merupakan upaya pemerintah dalam percepatan penyedian air bersih bagi seluruh masyarakat.

"Ini merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan standar kebutuhan air bersih yang berkualitas," kata Arif. (NORHASANAH/B-11)