BORNEONEWS, Pulang Pisau- Tidak semua desa di Kabupaten Pulang Pisau bisa menguasai dan menerapkan aplikasi sistem keuangan desa (Siskuedes). "Hingga saat ini untuk masalah pelaporan pertanggungjawaban APBDes tidak ada masalah, tapi masih terkendala karena tidak semua desa bisa menggunakan aplikasi siskuedes, tapi sebagian besar sudah menggunakan sistem laporan ini," terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau, M Syaripul Pasaribu kepada Borneonews, Senin (8/5/2017).
Untuk mengatasi masalah tersebut, kata Syaripul dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemantapan pelatihan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Kita akan minta jadwal dari BPKP provinsi untuk pemantapan dalam penggunaan aplikasi keuangan siskuedes ini, rata-rata sudah bisa cuma masih tidak semua 95 desa saat kita memantau dari APBDes yang mereka buat," terangnya.
Tahun 2017 ini, kata dia, pelaporan keuangan diharuskan untuk menggunakan Siskuedes."Bulan Mei ini paling tidak sudah melakukan pelatihan dan ini tidak hanya target kita saja, dan pemerintah pusat juga menginginkan laporan APBDes melalui pertanggungjawababnnya menggunakan aplikasi ini," ujar Syaripul.
"Jika tidak menggunakan dengan aplikasi tersebut yang menjadi persoalan desa tidak dimungkinkan lagi akan ada pencairan dana desa dan ADD-nya," tegas Syaripul. (JAMES DONNY/B-8)
Tidak Semua Desa Bisa Gunakan Aplikasi Siskuedes
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kalteng Perlu Waspada Kekeringan hingga Awal 2027, BNPB Siapkan Mitigasi El Nino
Kabut Asap, Kecelakaan Menewaskan Dua Pengendara di Sudirman Km 9 Sampit
Akademisi Soroti Kemarau Panjang dan Lahan Gambut dalam Karhutla Kalteng
IPLM dan Perpustakaan Sekolah
Kemenkes: Tujuh Kabupaten/Kota di Kalteng Masuk Kategori Udara Berbahaya
Truk Kontainer Tabrak Kios di Muara Selan Banjar, Dua Orang Luka
Komentar (0)
Memuat komentar…







