BORNEONEWS, Muara Teweh –Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Utara telah menerima 6.000 keping blanko kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) dari Kemendagri.
Kepala Dukcapil Barito Utara, Ledianto mengatakan 6.000 keping balnko E KTP ini diterima pada April 2017. “ini merupakan tahap awal dari kebutuhan Barito Utara yang mencapai 20.000 lebih jiwa wajib E KTP,” ungkapnya, Senin (8/5/2017).
Hingga saat ini penduduk Barito Utara wajib E KTP yang belum melakukan perekaman 24.203 jiwa dari jumlah penduduk wajib E KPT 104.452 jiwa.
Saat ini penduduk yang telah melakukan perekaman dan masih mengantongi surat keterangan 9.098 jiwa. “ini berarti jumlah balnko yang datang hanya mampu memenuhi 60 persen dari masyarakat yang telah melakukan perekaman dan memegang suket,” ungkapnya.
Dia mengharapkan agar masyarakat lebih proaktif lagi untuk melakukan perekaman, karena dengan adanya perekaman, apabila blanko sudah tersedia makan akan segera dilakukan pencetakan E KTP.
Selain itu juga dibutuhkan peran aktif dari pemerintahan desa dan kecamatan agar bisa mendata warganya yang wajib E KTP dan Belum melakukan perekaman, sehingga dukcapil dapat melakukan program Jemput Bola, sehingga diharapkan seluruh penduduk Barito Utara dapat memiliki kartu kependudukannya. (RAMADHANI/B-6)








