BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Mikro Menengah (Disperindagkop UMKM) Kabupaten Kapuas Suparman menegaskan pihaknya bakal mengecek langsung ke lapangan untuk memastikan pedagang tidak menjual produk kedaluwarsa.
"Kita survei langsung ke lapangan untuk melihat, apakah masih ada pedagang yang menjual produk-produk yang sudah kedaluwarsa? Jika ada, kami akan tindak tegas," tegas Suparman kepada Borneonews di kantornya, senin (8/5/2017).
Ia melanjutkan sangat penting untuk menjaga konsumen dari mengkonsumsi bahan pangan kedaluwarsa. Sehingga, Pemkab Kapuas harus memastikan dengan mengecek ke pasar, warung dan pertokoan untuk menjamin kelayakan barang yang dijual pedagang.
Pentingnya menjaga keamanan bagi konsumen, sebelum mengkonsumsi bahan makan yang beredar dipertokoan, menjadi keharusan bagi Pemerintah Daerah untuk menjamin kelayakan makanan tersebut.
"Jika ada ditemukan produk yang sudah kedaluwarsa, maka produk tersebut akan disita dan dimusnahkan. Baik itu pertokoan, Mall, ataupun yang ada di pusat perbelanjaan tradisional," tegas dia. (HAMDI/B-8)
Sanksi Tegas Bagi Penjual Produk Kedaluwarsa
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Karhutla di Belakang SMKN 3 Kapuas Bakar Bekas Bangunan Usang, Tidak Ada Rumah Warga yang Terbakar
Waterfront City Kapuas Bakal Dilengkapi Tempat Duduk, Material Lantai Masih Dibahas
Waterfront City Kapuas Bukan untuk Bongkar Muat, Kendaraan Dibatasi 8 Ton
Waterfront City Terhubung dengan Dermaga KP3, Dishub Siapkan Gerbang Penghubung
Waterfront City Kapuas Sudah Lewati Dermaga KP3, Ditarget Tembus Ujung Murung 12 November 2026
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…






