BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kapolres Barito Timur (Bartim) AKBP Raden Petit meminta agar petasan tidak dibunyikan pada bulan suci Ramadhan. Pasalnya, hal itu bisa mengganggu umat Muslim yang melaksanakan ibadah di bulan puasa. 

"Petasan menimbulkan suara keras. Itu bisa mengganggu kekhusyuan mereka yang beribadah di bulan Ramadan," kata Raden Petit, Senin (8/5/2017)..

Selain berdampak pada kekhusyuan beribadah, petasan juga bisa mengganggu ketenangan masyarakat yang beristirahat. 

"Lebih baik menjaga kondusifitas dengan saling toleransi antarumat beragama," kata dia.

Dia menginginkan situasi kamtibmas yang saat ini kondusif dapat terjaga ke depannya. (AMAR ISWANI)