BORNEONEWS, Kasongan - Beberapa toko atau minimarket di Kasongan kedapatan menjual barang-barang berupa makanan dan minuman (Mamin) kedaluwarsa saat tim gabungan dari Polsek Katingan Hilir, Satpol PP, Disperindagkop, serta Dinas Kesehatan, Senin (8/5/2017).
Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KY2D) itu dipimpin Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurhetiyanto Hidayat. Menurutnya dari razia ini terungkap ada 4 toko/minimarket yang menjual barang kedaluwarsa itu. Yakni Toko Budi Sejati di Jalan Revolusi Kasongan.
Kemudian Toko Rizky Mart juga di Komplek Pasar Kasongan, Toko Gloria di Jalan Tumbang Liting dan Toko Manda di Jalan Soekarno-Hatta.
Menurut Kapolsek Iptu Nurheriyanto, di Toko Budi Sejati misalnya, tim gabungan menemukan minuman gelas merek ale-ale rasa strowberi dengan tanggal kedaluearsa 18/4/2017.
Kemudian susu kedelai rasa strowberi merk noraya dengan tanggal kedaluearsa (11/4/2017 dan tepung maizena dengan tanggal kedaluwarsa (28/3/2017).
Sementara di Toko Rizky Mart tim menemukan sejumlah makanan dan minuman yang juga kedaluwarsa. Di antaranya saus oriental merek saori dengan tanggal kedaluearsa (7/5/2017).
Kemudian mayonnaise yummy merk mayumi dengan tanggal kedaluearsa (8/2/2017).
Sementara di Toko Gloria petugas menemukan rools chocolat dengan tanggal kedaluearsa (17/4/2017), sambal pedas manis dengan kedaluearsa (22/3/2017) dan sejumlah mamin lainnya.
Berikutnya di Toko Manda, petugas gabungan juga menemukan beberapa mamin kedaluearsa. Di antaranya kacang polong dua kelinci kedaluarsa sejak Maret 2017, wafer cream merk mix berry dengan tanggal kedaluearsa (20/10/2016).
"Hasil dari kegiatan K2YD dengan sasaran makanan/minuman kedarluearsa dilakukan proses pembuatan pernyataan yang ditanda tangani oleh pemilik toko swalayan/mini market dan barang bukti akan dimusnahkan," kata Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto Hidayat.
Kapolsek Nurheriyanto mengimbau kepada pemilik toko swalayan/mini market agar selalu memperhatikan masa kedaluarsa makanan/minuman dan produk lainnya. (ABDUL GOFUR/B-6)








