BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah pusat berencana menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk beberapa komoditas yang kerap menyumbang inflasi. Menyikapi hal itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palangka Raya satu suara dengan rencana tersebut.

"Tentu kita mendukung. Bahkan bisa kita pastikan bahwa Disperindag Kota akan segera mengimpelmentasikan begitu HET tersebut ditetapkan," ungkap Kepala Disperindag Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban kepada Borneonews, Selasa (9/5/2017).

Ia menuturkan, komoditas yang akan ditetapkan HET-nya oleh pemerintah pusat di antaranya gula pasir, daging, dan minyak goreng. "Ketiga komoditas itu memang sering menyumbang inflasi jadi kita setuju saja jika harus ditetapkan HET," tambah Aratuni.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa khusus untuk gula pasir yang merupakan satu dari banyak kebutuhan pokok masyarakat, memang perlu dikontrol oleh pemerintah. "Harga gula ini rentan dipermainkan oleh pedagang, makanya kita perlu HET. Daging dan minyak goreng juga," tandasnya.

Menurut Aratuni, dengan adanya ambang batas harga bagi ketiga komoditas itu maka campur tangan spekulan dapat ditekan. Sebab, lonjakan harga selama ini banyak dipengaruhi oleh ulah spekulan. "Apalagi menjelang hari besar keagamaan seperti ini, harga-harga rentan dipermainkan," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)