BORNEONEWS, Sampit - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur menelusuri keterlibatan kepala Bandara H Asan Sampit, Zuber, yang juga merupakan kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam proyek drainase. 


"KPA sudah kita periksa kemarin, Senin (8/5/2017)/ Sejauh ini belum melihat secara langsung keterlibatannya, KPA menyebut tida ada intervensi dalam proyek tersebut," kata Kasi Intelijen, Deddy Yuliansyah Rasyid, Selasa (9/5/2017).


Menurut Deddy, kehadiran kepala bandara untuk dimintai keterangan terkait apa yang sudah disampaikannya beberapa waktu lalu. Dalam pemeriksaan itu belum ada hal-hal baru dari pengakuan Zuber, atas proyek yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,3 miliar tersebut.


Kehadiran Zuber sebagai saksi merupakan yang kesekian kalinya. Sebelumnya, Zuber sudah beberapa kali terlihat dihadirkan jaksa.


Pada panggilan pertama, Zuber sempat tidak hadir alasan dinas luar kota. Setelah panggilan kedua ia baru hadir bersama pegawai bandara lainnya.


Sementara Selasa giliran P2HP dipanggil penyidik, beberapa orang diperiksa secara terpisah oleh jaksa di bagian Pidana Khusus (Pidsus). (NACO/B-11)