BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Warga Jalan Kapuas, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat mengeluhkan aktivitas bongkar muat di atas Jembatan Bagung. Pasalnya, dengan adanya aktivitas itu warga dan para pengguna jalan merasa terganggu.

"Kami warga RT3 merasa terganggu dengan adanya parkir liar kendaraan bermotor roda empat dan aktivitas bongkar muat yang dilakukan para pedagang di atas Jembatan Bagung itu," ucap Setia Darma warga Kapuas, Selasa (9/5/2017).

Dengan adanya bongkar muat di atas jembatan ini mengakibatkan kawasan jembatan menjadi kumuh, dan lalu lintas pun menjadi sedikit terganggu. Belum lagi saat barang yang dibongkar muatkan itu merupakan hewan ternak, seperti ayam dan sapi.

Menurutnya, digunakannya jembatan itu sebagai parkir dan aktivitas bongkar muat sudah cukup lama. "Jadi, sejak satu bulan jembatan itu selesai dibangun, para pedagang langsung menggunakannya sebagai aktivitas bongkar muatnya," ungkapnya.

Padahal ada tempat khusus di sana untuk melakukan aktivitas bongkar muat itu. "Tidak jauh dari jembatan ini, ada tempat khusus yang disediakan untuk tempat bongkar muat, yakni pelabuhan di depan Mesjid Jami. Jadi kita harapkan agar hal ini bisa dipahami bersama untuk kenyamanan," ujarnya.

Selain itu pihaknya sudah memasang papan pemberitahuan untuk tidak menggunakan aktivitas parkir dan bongkar muat di atas jemabatan itu. "Namun masih saja tidak diperdulikan," ujarnya.

Oleh karenanya pihaknya sangat mengharapkan agar dinas terkait memperhatikan hal ini. "Kita harapkan dinas terkait dapat menindaklanjutinya, sehingga jembatan itu dapat digunakan sesuai fungsinya, dan lalu lintas tidak terganggu," ujarnya.

Dia merasa bangga dengan adanya jembatan Bagung sekarang yang jauh lebih baik. "Karena jembatan ini kan dibangun sangat bagus, sehingga tidak sedikit pada sore hari para pengguna jalan mengabadikannya dengan ber-selfie," katanya.

Jadi, sambungnya, demi keyamanan dan keindahan kawasan jembatan itu, serta untuk lancarnya aktivitas lalu lintas di sana, pihaknya sekali lagi mengharapkan dinas terkait dapat memperhatikannya. "Kita harapkan kepada dinas terkait agar bisa melakukan tindakan pentertiban, dan tambahan rambu-rambu larangan parkir," tegasnya. (HAMDI/B-6)