BORNEONEWS, Muara Teweh – Tim terpadu yang terdiri dari kepolisian, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Disperingdangsar Kabupaten Barito Utara, Senin ( 8/5/2017 ) melaksanakan razia terhadap makanan dan minuman yang telah habis masa kadaluwarsa, namun masih di jual kepada konsumen.

Dalam razia yang dilaksanakan disejumlah toko dan minimarket di Muara Teweh itu, para pedagang diminta agar mengamankan makanan dan minuman yang habis masa kadaluwarsa supaya tidak terjual kepada konsumen.

Kepada Dinas Kesehatan Barito Utara, Robansyah mengatakan dalam razia itu tim terpadu ada mendapati beberapa makanan kadaluwarsa yang masih dijual.

Pedagang hanya diberikan teguran serta diminta memperhatikan masa ekspayet barang dagangannya dan diminta untuk tidak menjualnya kepada konsumen.

Dia juga mengimbaumasyarakat untuk teliti sebelum membeli, artinya perhatikan kemasan makanan atau minuman yang ingin dibeli apakah masih dalam keadaan utuh apa tidak, serta juga masa kadaluwarsanya guna menghindari hal–hal yang tidak diinginkan. (RAMADHANI/B-6)