BORNEONEWS, Puruk Cahu - Sebanyak 15 pelanggaran terjadi saat pelaksanaan hari pertama Operasi Patuh Telabang 2017 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Murung Raya di Jalan Ahmad Yani atau tepatnya di depan Kantor Samsat Puruk Cahu, Selasa (9/5/2017) sore.
Kasat Lantas Polres Murung Raya Iptu M Syafuan mengatakan ke-15 pelanggar itu langsung dilakukan tindakan tilang dengan sistem elektronik (e-tilang).
"Ke-15 pelanggar hari ini dan langsung kena tilang," tegas Syafuan melalui pesan WhatsApp kepada Borneonews.co.id
Diberitakan, Operasi Petuh Telabang yang serentak dimulai hari ini akan terus berlangsung sampai 14 hari ke depan atau dari 9-22 Mei 2017.
Untuk Polres Murung Raya sendiri telah menerjunkan 15 personil untuk Operasi Patuh Telabang ini dan akan ditempatkan di lokasi strategis di kota Puruk Cahu. (SUPRIADI/B-6)








