BORNEONEWS, Muara Teweh – DPRD Barito Utara telah melakukan perubahan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) dan sudah ditetapkan melalui sidang paripurna, Selasa (9/5/2017).

Dalam perbuahan AKD ini dilakukan terhadap komisi dan anggotanya. Dimana sebelumnya tiga komisi yang ada dengan nama komisi A, B dan C, kini berganti menjadi komisi I, II dan III.

Selain itu ada beberapa anggota komisi juga bergeser dari komisi I ke komisi lainnya serta perubahan komposisi komisi.

Selain itu juga dilakukan perubahan atas komposisi dan personalia badan pembentukan peraturan daerah DPRD, Badan Kehormatan,, Bdan Anggaran, serta Badan Musyawarah. (RAMADHANI/B-6)