BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 19 orang pegunjung tempat hiburan malam (THM) di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terjaring razia oleh jajaran Detasmen B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Kami merazia 19 orang pengunjung yang tidak memiliki kartu identitas dan juga pengunjung THM yang mabuk,” ujar Komandan Kompi Detasmen B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalteng Iptu Agung, Rabu (10/5/2017).
Dalam razia yang dilakukan oleh pihaknya tersebut, sedikitnya ada 14 orang yang tidak memiliki KTP baik itu perempuan maupun laki-laki. Sementara lima orang lainnya merupakan pemuda mabuk zenith yang sedang bersenang-senang di tempat karaoke.
“Untuk di Family Karaoke kami temukan lima orang yang sedang mabuk zenith. Sehingga mereka langsung kami angkut,” lanjut Agung.
Kelima pria tersebut terlihat mabuk berat, bahkan berjalan aja sempoyongan. Tidak hanya itu, satu di antaranya juga menyimpan lima butir obat zenith yang belum digunakan. Sehingga merekapun langsung dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
“Kami akan mendata pengunjung THM yang terjaring, dan akan diberikan pembinaan,” kata Agung.
Razia yang dilakukan oleh pihaknya tersebut akan semakin intensif dilakukan. Dengan sasaran utama peredaran narkoba dan juga anggota polri yang ada di tempat hiburan. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)








