BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemungutan suara ulang Desa Tumbang Puroh tinggal menghitung hari. Untuk itu, Camat kapus Hulu, Yan Miler dan Kabid Pemdes Jhon Pitha Kadang melakukan sosialisasi soal PSU yang tidak lama lagi bakal digelar.
Yan Miler menjelaskan, pemungutan suara ulang di Tumbang Puroh hanya diikuti oleh dua calon saja, karena satu calon telah didiskualifikasi. Sedangkan daftar pemilih tetap (DPT) yang digunakan adalah DPT tahun 2015. "Di mana DPT tidak boleh bertambah namun bisa berkurang, misalnya pemilih ada yang pindah dan meninggal dunia yang di ketahui dan di paraf oleh panitia," ungkap Yan Miler, Kamis (11/5/2017).
Tidak hanya itu, Yan Miler juga menjelaskan, tidak ada kampanye dalam pemungutan suara ulang tersebut. "Saya berharap kegiatan PSU yang akan di gelar pada 20 Mei mendatang ini dapat berjalan lancar sesuai harapan semua pihak" ujar Yan Miler.
Ia juga berharap bupati dan kadis PMD dapat hadir dalam pemilihan ulang tersebut. Dan yang tidak kalah penting, bagian hukum dan anggota DPRD Kapuas dapil 5 juga wajib hadir untuk menyaksikan kegiatan ini. (HAMDI/B-2)








