BORNEONEWS, Muara Teweh - Kabupaten Barito Utara mendapat kucuran dana tugas pembantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp6 miliar untuk pembangunan Pasar Dermaga Muara Teweh.
Terkait itu, jika nantinya pasar sudah selesai dibangun, Pemkab Barito Utara menginginkan tidak ada lagi pedagang yang berjualan di pinggir jalan.
"Jika ada pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan, itu nantinya menjadi sorotan pemerintah pusat. Padahal kan sudah disediakan pasar (Pasar Dermaga)," kata Bupati Barito Utara, Nadalsyah, Kamis (11/5/2017).
Nadalsyah menegaskan, jika nantinya masih ditemukan pedagang berjualan di pinggir jalan, maka akan ditindak tegas oleh Satpol PP.
"Jangan sampai mengganggap pemerintah keras. Ini (larangan berjualan di pinggir jalan) sudah perjanjian pemkab dengan pemerintah pusat," tegasnya.
Pasar Dermaga nantinya akan dibangun dengan panjang 59 meter dan lebar 23 meter. Keberadaan pasar ini untuk memudahkan aktivitas pedagang. Lahan yang disediakan untuk bongkar muat barang hingga parkir pun cukup luas. (RAMADHANI/B-11)








