BORNEONEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, Nadalsyah mengatakan dengan akan dibangunnya lahan bongkar muat yang ditempatkan di samping Pasar Dermaga, maka kendaraan roda enam atau lebih tidak dapat lagi masuk ke dalam kota Muara Teweh.

Bupati mengintruksikan kepada kepala Dinas Perhubungan agar membuat perencanaan pada APBD perubahan dan nantinya kendaraan roda enam sudah tidak bisa masuk ke dalam kota.

“Nantinya bongkar muat akan dilakukan di dermaga dan akan dilangsir dengan mobil jenis pikap,” ucapnya, Kamis (11/5/2017). Larangan itu agar menjaga keamanan lalu lintas di dalam kota, mengingat lalu lintas di dalam kota semakin padat.

Rencanya Pemkab Barito Utara akan mengusulkan perda dan perbub agar mobil yang akan masuk ke dalam kota harus bersih. (RAMADHANI/B-6)