BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas menetapkan hari ini, Kamis (11/5/2017) sebagai batas terakhir pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati peserta Pilkada Kapuas 2018.
Ketua Tim Penjaringan DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan mengatakan, penjaringan dibuka sejak 6 hingga 11 Mei 2017.
"Sudah ada lima orang yang mendaftar. Empat dari kader, satu dari tokoh masyarakat," kata Algrin Gasan.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas, Nor Fazariah Kamayanti mengapresiasi sejumlah bakal calon yang sudah meminang partai berlambang pohon beringin itu.
"Kita bersyukur, sampai hari ini pendaftaran dan penjaringan bakal calon Bupati Kabupaten Kapuas 2018-2022 dapat berjalan dengan lancar. Pendaftaran kita buka sampai malam ini," kata Kamayanti.
Sementara itu dihari yang sama, ada kedatangan Nafiah Ibnor untuk menyerahkan berkas pendaftaran Ben Brahim S Bahat.
Pendaftaran tersebut dinilai sah, karena Nafiah satu paket dengan Ben. "Kecuali Nafiah mendaftar bawa berkas sendiri, artinya tidak satu paket," pungkas Kamayanti. (HAMDI/B-11)








