BORNEONEWS, Sukamara – Bupati Sukamara, Ahmad Dirman meminta kepada KPU untuk melibatkan ketua rukun Tetangga (RT) dalam proses penyiapkan data pemilu saat pelakasanaan Pilkada 2018.
“Karena RT yang tahu seluk beluk masyarakatnya, maka kita anggap penting dan perlu melibatkan mereka dalam pengumpulan data pemilih,” Kata Dirman, Jumat (12/5/2017).
Dengan terlibatnya RT sebagai petugas di KPU dalam membantu menyukseskan proses pelaksanaan Pilkada maka jumlah pemilih yang dihimpun akan semakin akurat, sehingga ke depannya tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapat surat undagan atau formulir C6 karena tidak masuk dalam data pemilih.
“Kita menghindari hal secaman ini, sehingga perlu adanya kerjasama kepada seluruh pihak agar pelaksanaan Pilkada bisa berjalan lancar dan baik serta seluruh masyarakatpun bisa memberikan hak pilihnya,” ujarnya.
Dikatakan, berdasarkan arahan dari provinsi bahwa pelaksanaan Pilkada Sukamara harus terselenggara dengan baik, sehingga menghasilkan pemimpin yang berkualitas. “Untuk itu dalam proses pengumpulan data pemilih memang harus dilakukan dengan hati-hati dan teliti agar seluruh masyarakat bisa ikut mencoblos," tegasnya.
Selain itu Dirman mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pelaksanaan Pilkada dengan memantau apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Caranya dengan mengecek data pemilih tetap (DPT) yang dipublikasikan oleh KPU. (NORHASANAH/B-6)








