BORNEONEWS, Muara Teweh - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3) Kabupaten Barito Utara mengadakan sosialisasi sistem pencatatan dan pelaporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Barito Utara, Jufriansyah mengatakan sosialisasi ini untuk mengetahui seberapa besar jumlah kekerasan dalam rumah tangga.
“Untuk itu saya imbau semua peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan baik dan aktif sehingga dapat merubah pola pikir masyarakat khususnya dalam upaya menghapus KDRT,” ungkapnya.
Disampaikan, UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT memberikan jaminan kepada setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan sesuai falsapah Pancasila dan UUD RI 1945.
Menurutnya, pencegahan KDRT sangat perlu agar dapat terhindar dari kekerasan yang sebagian dialami kaum perempuan dan anak-anak. (RAMADHANI/B-6)








