BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Iswan B Guna mendapat keluhan dari warga Desa Rangan Tate, Kecamatan Mihing Raya soal pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Pelayanan e-KTP sudah diumumkan, tapi tidak jadi dilaksanakan dengan berbagai alasan, komputer, program dan lainnya," keluh Iswan kepada Borneonews.co.id melalui pesan WhatsApp, Jumat (12/5/2017).
Menurut Iswan, sesuai pengumuman dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunung Mas, pelayanan e-KTP dilaksanakan 12-13 Mei 2017. Namun saat warga hendak mengurus KTP tidak bisa dilayani. "Saya juga mengeluhkan dan kecewa karena pelayanan tidak sesuai harapan," terangnya.
Iswan berharap pelayanan KTP bisa ditingkatkan lagi, sehingga masyarakat wajib KTP bisa mengurusnya dengan mudah. (EPRA SENTOSA/B-6)








