BORNEONEWS, Buntok- Hanya 21 organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Barito Selatan yang aktif. Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Selatan Liharfin mengungkapkan hal itu kepada Borneonews, Jumat (12/5/2017).

"Dari total 128 ormas dan LSM yang terdaftar di Barsel, hanya 21 yang aktif. Dengan rincian, 16 ormas dan lima LSM. Semuanya aktif dan membuat kegiatan yang berafiliasi dengan masyarakat," tutur Liharfin.

Jumlah ormas dan LSM yang aktif telah dilaporkan ke Kesbang Provinsi Kalteng. Sedangkan bagi ormas dan LSM yang merasa belum terdaftar, bisa mendaftarkan diri ke Dinas Kesbangpol Barsel. Pendaftaran gratis alias tidak dipungut biaya. Hanya, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi. Di antaranya akte notaris, NPWP, susunan AD/ART harus jelas, surat rekomendasi dari kementerian sesuai bidangnya.

Proses pendaftaran ormas dan LSM, lanjut dia, tidak memakan waktu lama, paling hanya dua hari. "Bagi ormas atau LSM yang belum terdaftar diharapkan untuk segera mendaftar. Hal itu guna memperjelas tugas dan fungsi organisasi maupun LSM yang didirikan,” tegas dia.

Menurutnya, organisasi masyarakat dan LSM berfungsi sebagai kontrol pemerintahan sekaligus pendukung kerja pemerintah. Ormas itu ada yang dibentuk pemerintah, ada juga yang swadaya masyarakat. Ia mencontohkan, ormas yang dibentuk pemerintah salah satunya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Organisasi itu, lanjut dia, tufoksinya sangat jelas yakni bergerak di bidang lintas agama, suku, dan ras. “Saya tegaskan kepada ormas maupun LSM jangan sekali-kali menakuti narasumber maupun masyarakat serta jangan bawa kepentingan pribadi. Ya jalanilah sesuai dengan tufoksinya,” ucap dia. (URIUTU DJAPER/B-3)