BORNEONEWS, Buntok – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperkop UKM) Kabupaten Barito Selatan mengingatkan para pedagang supata tidak menjual makanan dan minuman kedaluwarsa. “Itu untuk kenyamanan, keselamatan dan kesehatan para pembeli. Apalagi menjelang bulan suci Ramadan,” kata kepala Disperkop UKM Barsel Dekma kepada Borneonews, Jumat (12/5/2017).

Ia mengatakan, pihaknya seminggu sekali turun ke lapangan untuk memantau dan mengawasi berbagai produk makanan dan minuman yang beredar. Sasaran pemantauan dan pengawasan meliputi distributor, agen, toko, kios, dan warung.

Pengawasan dan pemantauan dilakukan dengan tujuan agar masyarakat tidak dirugikan dan juga menghindari terjadinya keracunan akibat terkonsumsi makanan kadaluwarsa. “Kita berharap dengan adanya pemantauan ini nantinya tidak ada masyarakat yang waswas terhadap makanan dan minuman,” ucap dia.

Sedangkan bila dalam pemantauan ditemukan ada produk kedaluwarsa masih dijual, Disperkop UKM akan bemberikan sanksi tegas kepada pelanggar dengan mencabut izin usahanya. (URIUTU DJAPER/B-3)