BORNEONEWS, Sampit - Panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) Desa Sundan, Kecamatan Cempaga Hulu Anton Al Sudani meminta agar Panitia Pilkades Kabupaten (Panpilkades) menambah dana pelaksanaan Pilakdes untuk 81 desa di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pasalnya, pelaksanaan pilkades ditunda dari jadwal semula yang diagendakan pada 23 Juli 2017 dan kemudian ditunda lagi hingga Agustus 2017. "Sebulan ditunda, masa sebulan itu panitia tidak digaji, sementara dana yang dianggarkan itu sesuai jadwal semula, harusnya jika ada perubahan jadwal dana menyesuaikan juga," kata Anton kepada Borneonews, Sabtu (13/5/2017).

Saat ini, lanjut dia, pelaksanaan Pilkades sempat terhambat akibat adanya revisi Perda beberapa waktu lalu, akibatnya sempat menuai polemik. Ia tidak ingin masalah semacam itu terulang lagi, salah satunya akibat masalah dana yang sudah dianggarkan oleh Pemerintah Daerah melalui persetujuan DPRD Kotim tersebut menjadi masalah.

"Pada prinsipnya kita tidak sepakat dengan pendapat Komisi I DPRD Kotim beberapa waktu lalu yang menyebut dana Pilkades yang ada harus dimaksimalkan," tandasnya.

Sebelumnya, sesuai jadwal awal Panpilkab menganggarkan dana Pilkades sebesar Rp5,3 miliar, namun tanpa diduga terjadi perubahan jadwal yakni penundaan dari Juli ke Agustus 2017.

Anggota Komisi I DPRD Kotim Syahbana menyebut dana Pilkades tidak mungkin ditambah lagi karena penundaanya hanya sebulan, sementara kesempatan untuk menambahnya hanya pada APBD Perubahan, sehingga itu tidak bisa dilakukan.(NACO/B-8)