BORNEONEWS, Puruk Cahu - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran secara resmi melantik dewan hakim/juri dan penitera untuk kegiatan STQ XXI Tingkat Provinsi Kalteng di Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya. Untuk jumlah yang dilantik sendiri sebanyak 78 orang yang terdiri dari 61 orang hakim dan 17 orang panitera.


Pelantikan itu sendiri berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang Jalan Letjen Soeprapto, Kota Puruk Cahu pada hari Sabtu (13/5/2017) siang.

Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran dalam sambutannya sesudah melantik dewan hakim dan panitera mengatakan tentunya pentikan ini menjadi salah satu elemen penting bagi penyelenggaran STQ untuk mencari yang terbaik.

"Terutama mencari regenerasi atau pemuda pemudi yang Islami menjadi salah satu tujuan penyelenggaran STQ kali ini dan mereka ini menjadi aset tersendiri bagi Kalimantan Tengah. (SUPRI ADI/N).