BORNEONEWS, Puruk Cahu - Setelah melantik secara resmi dewan hakim/juri atau panitera STQ ke-21 Tingkat Provinsi Kalteng, Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran berpesan tiga hal agar hasil STQ sesuai yang diharapkan serta bisa dipertanggungjawabkan.
Saat menyampaikan sambutan sesudah melantik 78 orang dewan hakim dan panitera di GPU Tira Tangka Balang pada Sabtu (13/5/2017) siang, Gubernur Kalteng berpesan tiga hal yang harus diperhatikan dan menjadi pengangan saat melakukan penilaian terhadap semua lomba.
"Yang pertama saya minta junjung tinggi sportivitas saat melakukan penilaian agar saat pengumuman tidak menimbulkan polemik," jelas Sugianto pada kegiatan yang juga dihadiri oleh Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph.
Selanjutnya Sugianto meminta agar para dewan hakim selalu mengedepankan rasa berkeadilan sehingga dalam penentuan pemenang nanti tidak ada unsur pertimbangan berdasar kedekatan pribadi maupun berasal dari kabupaten atau kota yang sama.
"Terakhir, dewan hakim harus bersikap profesional dalam bekerja sebab kepercayaan yang diberikan ini tidak hanya tanggungjawab dunia, tatapi juga diakhirat kelak," tegasnya. (SUPRIADI/B-6)








