BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Antisipasi balap liar dan aksi kejahatan, puluhan personel gabungan dari Polres Kobar, TNI, Satpol-PP dan Dishub menggelar razia di sepanjang jalan Sutan Syahrir, Pangkalan Bun. Razia dalam operasi patuh yang digelar hingga Minggu (14/5/2017) dini hari itu menjaring 34 sepeda motor.
Kebanyakan sepeda motor yang terjaring karena protolan dan tidak dilengkapi surat-surat. Seluruh sepeda motor itu langsung diangkut ke Mapolres Kotawaringin Barat. Akan ada penyelidikan lebih lanjut, mengantisipasi kemungkinan sepeda motor tanpa surat-surat itu, berkaitan dengan aksi kejahatan.
"Operasi ini untuk mengantisipasi balap liar. Sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan STNK, akan kita dalami lagi. Karena operasi ini sekaligus juga untuk mengatisipasi curanmor, curat dan curas," papar Kasat Lantas Polres Kobar, AKP Asdini Pratama Putra.
Sebelum diangkut ke Mapolres, seluruh pengendara sepeda motor yang melanggar itu lebih dulu ditilang. Sebagian remaja tampak kelimpungan saat polisi akan memberikan sanksi tilang. Di antaranya, ada yang berusaha mengelabui petugas dengan berbagai alasan. Namun, polisi enggan menggubrisnya dan tetap memberikan sanksi tilang bagi yang terbukti melanggar.
"Untuk yang protolan, kalau mau diambil harus dilengkapi dulu peralatan sepeda motornya. Termasuk knalpot brong dan ban ukuran kecil harus lebih dulu dikembalikan standar," sebutnya.
Asdini mengungkapkan, Jalan Sutan Syahrir Pangkalan Bun menjadi sasaran razia lantaran kerap terjadi balap liar. Jalan protokol di ibu kota Kabupaten Kotawaringin Barat itu, tergolong mulus, lurus memanjang, di kiri-kanan jalan terdapat sejumlah kantor pemerintah, termasuk kantor Bupati Kobar.
"Aksi pebalap liar itu, sudah meresahkan warga sekitar. Sudah banyak laporan masyarakat yang masuk ke kami," kata Kasat Lantas Polres Kobar, AKP Asdini Pratama Putra. (FAHRUDDIN FITRIYA/N).








