BORNEONEWS, Muara Teweh - DPRD Barito Utara meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) segera menyelesaikan administrasi kependudukan warga.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Barut Mustafa Joyo Muchtar kepada Borneonews melalui sambungan telepon, Minggu (14/5/2017). "Masih banyak yang perlu dituntaskan mengenai administrasi kependudukan seperti E-KTP, Akta Kelahiran, Akta kematian, kartu identitas anak, dan akta perkawinan," kata Mustafa.
Menurut Mustafa, masalah dokumen kependudukan ini perlu disosialisasikan lagi kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat bisa proaktif mendukung program pemerintah untuk memenuhi administrasi kependudukan.
Ia menegaskan hal ini juga harus didukung dari pemerintahan kecamatan, pemerintahan desa sampai tingkat Ketua RT. Masyarakat harus sadar bahwa kelengkapan administrasi kependudukan penting bagi mereka.
“Apalagi tidak lama lagi, Kabupaten Barito Utara akan menghadapi pesta demokrasi pemilihan kepala daerah pada tahun 2018, tentunya diharapkan peran masyarakat dapat maksimal dalam kegiatan tersebut dengan dukungan data kependudukan yang valid,” cetus dia.(RAMADHANI/B-8)
Dewan Minta Pemkab Segera Selesaikan Administrasi Kependudukan Warga
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rosi Wahyuni Dorong Penguatan Posyandu di Kapuas untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Dewan Dukung Respons Cepat dan Pencegahan Karhutla di Barito Utara
Politisi ini Dukung Penguatan Kompetensi Guru melalui Digitalisasi Pembelajaran
Fraksi Aspirasi Rakyat Apresiasi Penyusunan Raperda APBD Barito Utara 2027
Fraksi KIR Soroti Rancangan Pendapatan dan Belanja APBD Barito Utara 2027
Dewan Apresiasi Monitoring Sarpras Sekolah dan Minta Hasil Temuan Segera Ditindaklanjuti di Barito Utara
Komentar (0)
Memuat komentar…







