BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Sebagai langkah antisipasi terjadinya pelanggaran terhadap hukum, Kapolsek Basarang AKP Darwin memberikan pemahaman hukum kepada para pelajar sekolah dasar di Desa Tambun Raya, kecamatan Basarang, Minggu (14/5/2017).
Menurut Kapolsek kegiatan ini merupakan rangkaian program mereka dalam Sambang Polsek. “Kali ini, kita berkesempatan untuk ke sekolah dasar di Desa Tambun Raya. Di sana kita memberikan penyuluhan atau pemahaman hukum kepada para pelajarnya,” ujar Darwin.
Ia mengaku melakukan hal ini karena sekarang ini para pelaku tindak kejahatan tak sedikit yang berasal dari usia remaja, atau masih berstatus pelajar. Selain itu, memang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab sebagai seorang polisi.
“Jadi, sebagai tanggungjawab kami, sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat maka kami lakukan hal ini. Dengan tujuan agar para pelajar sejak dini sudah mengerti tentang hukum, dan mereka diharapkan jangan sampai sekali-kali tersangkut persoalan hukum,” ucap AKP Darwin.
Selain itu, dia juga memberikan wawasan kebangsaan. Seperti kembali memberikan pemahaman makna dari Bhinneka Tunggal Ika, dan Pancasila. “Itu semua agar generasi penerus bangsa dapat menjaga dan merawat Negara Republik Indonesia yang kita cintai ini,” ungkap Kapolsek Basarang itu. (HAMDI/B-8)
Kapolsek Basarang Berikan Pemahaman Hukum Kepada Pelajar
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kalteng Perlu Waspada Kekeringan hingga Awal 2027, BNPB Siapkan Mitigasi El Nino
Kabut Asap, Kecelakaan Menewaskan Dua Pengendara di Sudirman Km 9 Sampit
Akademisi Soroti Kemarau Panjang dan Lahan Gambut dalam Karhutla Kalteng
IPLM dan Perpustakaan Sekolah
Kemenkes: Tujuh Kabupaten/Kota di Kalteng Masuk Kategori Udara Berbahaya
Truk Kontainer Tabrak Kios di Muara Selan Banjar, Dua Orang Luka
Komentar (0)
Memuat komentar…







