BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Nenie A Lambung mengatakan bahwa masyarakat Kota Palangka Raya belum sepenuhnya mendukung Peraturan Daerah (Perda) soal sampah.
"Upaya untuk melakukan penataan sekaligus mempercantik wajah Kota Palangka Raya, tentu tidak bisa lepas dari sudut pandang kebersihan. Namun kalau upaya menjaga kebersihan ini tidak didukung masyarakat, tentu upaya penataan tidak akan optimal berjalan sepenuhnya," ungkap Nenie saat dihubungi Borneonews, Minggu (14/5/2017).
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya tengah giat melakukan penataan wajah kota. Jika berbicara soal penataan Kota Palangka Raya, menurutnya, tentu soal kebersihan merupakan variabel penting.
"Kebersihan merupakan indikator yang sangat mendukung slogan Kota Palangka Raya sebagai Kota Cantik. Terlebih lagi, kota ini merupakan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), sehingga mau tidak mau Pemkot sebagai penggerak roda pemerintahan di ibu kota harus menjadi contoh bagi kabupaten yang ada di Kalteng," cetus dia.
"Setidaknya perda sampah yang sudah ada harus memiliki regulasi yang tegas dan serius untuk dijalankan. Selama ini persoalan kebersihan terutama yang erat kaitannya dengan persoalan sampah merupakan masalah utama kota yang berkembang dengan sangat pesat. Oleh karena itu, perda sebagai produk pemerintah harus mampu sebagai sandaran sebuah kebijakan," tutup Nenie. (TESTI PRISCILLA/B-8)
Warga Belum Dukung Perda Sampah Palangka Raya
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPRD Tampung Aspirasi Warga, Minta Kejelasan Status Kawasan Hutan
Karhutla Mengancam Gedung Perkantoran Pemko Palangka Raya, Asap Masuk Kantor OPD
Jangan Anak Tirikan Palangka Raya dalam Penanganan Karhutla
Ekonomi Palangka Raya Terganggu, DPRD Minta Perhatian Pemerintah Pusat
DPRD Palangka Raya Terima Kunjungan DPRD Kotawaringin Barat
Pemerintah Pusat dan Daerah Jangan Saling Menyalahkan dalam Tangani Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







