BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Fenomena serangan virus Ransomeware Wannacry yang dapat mengenkripsi file data hingga tidak bisa dibuka lagi di komputer yang terinfeksi membuat heboh dunia internet.
Pasalnya, bila terkena malware yang teridentifikasi sebagai varian ransomware yang dikenal sebagai WannaCry, Wanna Decrypt0r, WannaCryptor, WCRY ini, maka penyerang akan meminta uang dalam bentuk bitcoin yang harus dibayarkan melalui link yang telah ditentukan. Kisaran uang yang dibayar sekitar US$300.
Syarif Winata, praktisi teknologi informasi menjelaskan, sebenarnya yang sangat rentan menjadi korban virus ini pengguna komputer korporate.
"Seperti nama virusnya, biar sampai menangis, file yang terinfeksi ransomware tidak bisa diselamatkan, kecuali membayarkan uang tebusan berbentuk bitcoin ke rekening tertentu," jelasnya.
Parahnya lagi, lanjutnya, dengan menggunakan bitcoin sangat susah dilacak siapa pemilik rekeningnya.
"Pengguna komputer korporate pasti lebih ngeri. Data penting seperti data keuangan, data digital perusahaan, akun password milik penrusahaan bakal menjadi targetnya. Sedangkan untuk pengguna komputer rumahan mungkin lebih kepada data yang sifatnya privat. Ngerinya karena virus ini bukan merusak, tetapi mencuri data," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-2)








