BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Minggu terakhir Operasi Patuh Telabang 2017, Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) AKP Asdini Pratama Putra mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terjaring petugas saat menggelar razia di lapangan.
"Bagi pengendara diharapkan menyiapkan kelengkapan kendaraan sebelum berkendara di jalan raya," pinta Asdini kepada Borneonews, Senin (15/5/2017).
Asdini kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Bumi Marunting Batu Aji, pengendara kendaraan bermotor agar tidak terkena sanksi tilang untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan bermotor sebelum berkedara di jalan raya.
"Bagi masyarakat yang memakai kendaraan siapkan kelengkapan berkendara dan surat-surat terutama helm standar," ujarnya.
Meski begitu, Asdini mengaku dalam Operasi Patuh Telabang 2017, pihaknya akan lebih menekankan upaya preventif, persuasif dan represif. "Kita tetap mengedepankan pendekatan pembinaan, penegakan hukum adalah upaya yang terakhir," akunya.
Kasat menegaskan, bagi pengendara yang terkena tilang akan diminta untuk membayar sendiri denda tilang ke Bank yang nantinya bukti pembayaran denda tilang diserahkan kepada pihak Satlantas Polres Kobar.
Hal itu dilakukan untuk menghindari pungli oleh oknum petugas dan masyarakat akan mendapatkan denda sebenarnya sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. "Dengan membayar langsung denda tilang di Bank, masyarakat akan mendapatkan kejelasan denda yang harus dibayar," jelasnya.
Meski begitu, imbuh dia, untuk mewujudkan ketertiban lalu lintas tidak bisa hanya dilakukan oleh pihak Kepolisian sendiri, perlu sinergitas dari semua pihak dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam Operasi Patuh Telabang 2017, petugas lebih fokus pada mewujudkan keselamatan pengguna jalan. Kelancaran lalu lintas yang menjadi urat nadi kehidupan sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat pentingnya keselamatan berlalu lintas yang sering diabaikan. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-2)








