BORNEONEWS, Muara Teweh - BPJS Kesehatan mengembangkan strategi kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau menginginkan kemudahan dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS.

Kepala Kantor BPJS cabang Muara Teweh melalui Kepala Unit Manajemen Kepesertaan dan UPMP4, Ommy Anjas Asmara S Kom mengatakan, kemudahan ini khusus untuk pendaftaran calon peserta kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta kategori bukan pekerja (BP),

“BPJS Kesehatan memperluas kanal pendaftaran yang telah ada. Salah satunya melalui mekanisme pendaftaran melalui telepon lewat BPJS Kesehatan Care Center 1500-400,” ungkapnya, Senin (15/5/2017).

Kini calon peserta tidak perlu mengantri panjang di Kantor BPJS Kesehatan, cukup dengan menghubungi 1500-400, calon peserta kategori PBPU atau peserta mandiri bisa melakukan pendaftaran via telepon ke BPJS Kesehatan Care Center atau Virtual Service.

BPJS Kesehatan Care Center yang sebelumnya terdapat fungsi pemberian informasi, penanganan pengaduan, tanya dokter dan pengelolaan media sosial maka saat ini dikembangkan fungsinya.

“Salah satunya pendaftaran peserta PBPU atau peserta mandiri dan peserta bukan pekerja. Peserta juga dapat melakukan perbaikan atau perubahan data kepesertaan untuk nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, NIK, alamat, email, nomor telepon, kelas rawat dan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Namun ini masih untuk peserta PBPU atau peserta mandiri” ujar Ommy.

Upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kepuasan kepada peserta yang juga menjadi salah satu fokus utama BPJS Kesehatan di 2017.

BPJS Kesehatan terus mengembangkan berbagai terobosan dan inovasi serta meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan. (RAMADHANI/B-6)