BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Camat Seruyan Hilir, Idham BW Kusumah, mengatakan, seluruh aparat pemerintahan desa harus terus dibina dalam hal pengelolaan keuangan, baik Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD).

Hal tersebut disampaikan Idham, saat menghadiri kegiatan penyuluhan hukum dari Kejari Seruyan, terhadap aparatur desa di kecamatannya, Senin (15/5/2017). Ideham tidak ingin ada aparatur pemerintah desa yang tersandung hukum karena ketidaktahuan dalam hal pengelolaan anggaran. 

"Dalam mewujudkan pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan, perlu dilakukan pembinaan seperti pelatihan dan penyuluhan hukum," kata Idham.

Dia melanjutkan, pembinaan juga untuk meningkatkan pengetahuan perangkat desa dalam melakukan pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Agar tercipta tertib administrasi sesuai aturan yang berlaku. 

"Terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintah desa ini, khususnya pengelolaan keuangan diharapkan bisa terjalin hubungan baik antara Kejaksaan Negeri Seruyan," kata Idham. (PARNEN/B-11)