BORNEONEWS, Palangka Raya - Saat ini semua sudah serba mudah. Internet sudah menawarkan berbagai kebutuhan yang bisa diakses di manapun berada. Hal ini memicu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk melangka maju. Salah satunya dengan mengembangkan strategi kemudahan bagi masyarakat dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN dan KIS).

"BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada calon kepesertaan JKN, khususnya di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. Khusus untuk pendaftaran calon peserta kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta kategori bukan pekerja (BP), bisa melalui mekanisme pendaftaran lewat telepon yaitu BPJS Kesehatan Care Center 1500-400," ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Fitria Nurlaila Pulukadang, Senin (15/5/2017).

Calon peserta akan dilayani oleh agen care center. Pembicaraan antara calon peserta dan agen akan dijadikan bukti pendaftaran. Setelah agent care center menyatakan pendaftaran via telepon selesai, nomor virtual aaccount (VA) akan dikirim ke nomor ponsel atau email calon peserta.

Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan membayar iuran pertama yang harus dibayarkan paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan. Peserta yang mendaftar via care center wajib melakukan pembayaran pertama ke bank dan dengan mekanisme autodebet untuk pembayaran selanjutnya. Sejak pembayaran pertama tersebut kartu peserta telah aktif, BPJS Kesehatan akan mencetak dan mendistribusi kartu peserta JKN-KIS ke alamat yang telah di-input pada saat mendaftar.

"Lewat Care Center 1500-400 ini, masyarakat juga dapat memperoleh informasi, penanganan pengaduan, teleconsulting dan pengelolaan media sosial," tutur Fitria. (TESTI PRISCILLA/B-3)