BORNEONEWS, Palangka Raya – Menjelang bulan Ramadan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya akan menggandeng aparat kepolisian dan lintas sektoral lainnya untuk mengawasi peredaran obat ilegal. Salah satunya zenith.

“Saat ini kami terus melakukan pengawasan. Tentunya juga bekerjasama dengan kepolisian dan lintas sektoral,” kata Kepala BPOM Palangka Raya, Trikoranti Mustikawati, Senin (15/5/2017).

Ia menilai, peredaran obat daftar G di Palangka Raya dilakukan terselubung. Sebab, zenith sudah dicabut izin edarnya. Namun, sejauh ini belum ditemukan adanya home industri, baik di Palangka Raya maupun di Kalteng.

“Yang pernah ditemukan oleh BPOM itu di luar Kalteng. Oleh sebab itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran obat ilegal tersebut,” ajaknya.

Menurut dia, sasaran peredaran zenith tidak mengenal usia. Bisa kalangan pelajar, remaja, hingga orangtua. Hal itu dibuktikan dari hasil tangkapan aparat kepolisian yang sering terpublikasi lewat media baik online, cetak, maupun elektronik. (BUDI YULIANTO/B-3)