BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur menilai uji kompetensi atau seleksi dalam penerimaan siswa baru merupakan hal yang wajar, Selama, seleksi itu mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan.
Kepala Disdik Kotim, Suparmadi, Senin (17/5/2017) mengatakan, untuk uji kompetensi pada penerimaan siswa baru itu, pihaknya masih akan membahas hal tersebut.
"Sementara ini, untuk di Kotim khususnya (penerimaan siswa baru) Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, masih akan dirapatkan dalam waktu dekat," kata Suparmadi..
Dalam pembahasan nantinya, di antaranya membahas kuota penerimaan dan juga mekanisme pelaksanaannya.
"Kita lihat petunjuk teknis kegiatan penerimaan siswa baru seperti apa. Kita akan menyesuaikan uji kompetinsi menurut juknisnya," kata Suparmadi.
Suparmadi menjelaskan, pihaknya akan mempelajari dulu tata cara pelaksanaan untuk penerimaan siswa baru tersebut. Di sisi lain, orangtua diminta jangan menganggap setiap uji kompetensi yang diberikan itu mempersulit, karena kadang penerimaan siswa baru melalui beberapa prosedur, seperti jalur berprestasi dan lainnya.
Dia menjelaskan, sekolah melakukan uji kompetensi bukan untuk mempersulit, namun sebagai dasar untuk melihat potensi dari calon peserta didik.
"Penerimaan siswa baru kan berbagai jalur, kadang pihak sekolah melihat potensi dan bakat anak itu dimana. Sehingga memerlukan uji kompetensi untuk melihat potensi anak tersebut," ujarnya.
Kendati demikian, selama ini ada beberapa sekolah yang melakukan uji kompetensi selain pengetahuan, tetapi dari segi kesehatan ataupun tinggi badannya. (NOOR ANNISA/B-11)








