BORNEONEWS, Sampit - Dandi Yanur (18) tersangka kasus jambret mengaku beraksi setelah diajak oleh Anto (14), ABG yang juga terlibat dua kasus dalam kasus serupa.

"Waktu itu tidak ada niat sama sekali, saat bersama Anto, kita jambret katanya, kebetulan saya butuh uang untuk bayar kredit motor, langsung mau saja saya," kata Dandi saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Sampit dari Unit II Satreskrim Polres Kotawaringin Timur, Selasa (16/5/2017).

Dandi mengaku perlu uang karena besarnya kredit motornya Rp 1 juta per bulan. "Baru jalan empat bulan sekarang tidak bisa melanjutkan kreditnya lagi lantaran saya ditangkap seperti ini," ucapnya.

Pria tamatan SD ini beraksi Minggu (9/4/2017) di Jalan Jenderal Sudirman Km 21 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, warga Jalan Jenderal Sudirman Km 45 PT Sapta Karya Damai (SKD) Desa Natai Baru, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, menjambret tas milik korban Mariyana yang berisi uang Rp1.024.000.

Modusnya korban yang datang dari arah Sampit menuju PangkalanBun itu dipepet oleh tersangka dengan membawa motor Yamaha Jupiter, Anto menarik tas sambil menendang korban. Setelah berhasil mereka kabur.

"Namun apesnya kami sekitar beberapa kilometer dari TKP motor yang saya kemudikan masuk parit, saya hilang kendali lantaran menghindar truk, apalagi saat itu saya dalam pengaruh minuman keras jenis anggur," tegasnya. (NACO/B-6)