BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Arus mudik lebaran melalui pelabuhan Panglima Utar Kumai menuju Semarang, Surabaya, dan Pelabuhan Kendal akan mendapat dispensasi jumlah penumpang hingga 75%.

Artinya, dari jumlah penumpang yang dibatasi setiap kapalnya, akan mendapat tambahan sebanyak 75% dari jumlah maksimal penumpang. Dengan syarat tidak ada kendaraan roda empat maupun roda dua saat dispensasi tersebut dijalankan.

"Tiap kapal kita mendapat dispensasi yang berbeda-beda, ada yang 30 persen dan ada juga yang 75 persen," kata Sub Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Pelabuhan, KSOP Kumai Azwar Anas, Selasa (16/5/2017).

Ia menjelaskan, dari sembilan kapal yang akan melayani pemudik dari Pelabuhan Panglima Utar dan Pelabuhan Roll On Roll Off (RORO), baru beberapa yang sudah diumukan mendapat dispensasi dari Kementerian Perhubungan.

"KM Kelimutu jumlah penumpangnya 912 orang dan mendapat dispensasi 75 persen atau sekitar 688 orang. Sehingga jumlah yang boleh diangkut kapal tersebut sebanyak 1.600 orang penumpang," jelasnya.

Selain KM Kelimutu, KM Egon yang diperbantukan dalam arus mudik dari Pelabuhan Kumai ke Semarang ini memiliki kapasitas 544 orang penumpang. Kemudian mendapat dispensasi 30% atau sekitar 164 penumpang. Jadi total pemudik yang bisa diangkut KM Egon maksimal 700 orang. "Untuk KM Egon sendiri belum termasuk dek kapal ya. Biasanya untuk penumpang yang menempati dek kapal atau tempat parkir kendaraan bisa mencapai 500 orang," ujarnya.

Terakhir KM Awu. Kapal ketiga milik Pelni yang akan melayani pemudik di Kumai menuju Jawa itu memiliki kapasitas penumpang sebanyak 961 orang. Kemudian ditambah dispensasi sebesar 72% atau sebanyak 688. "Untuk KM Awu total pemudik yang akan diangkut nanti sebanyak 1.649 penumpang." (CECEP HERDI/B-2)