BORNEONEWS, Kuala Kurun- Ketua panitia Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Yuritae, mengatakan maksud dari kegiatan itu yakni untuk memberikan pemahaman tentang kemampuan teknis penyelengaraan usaha kesejahteraan sosial desa dan kelurahan di mana TKSK dan PSM berada.

"Sehingga permasalahan kesejahteraan yang muncul dapat segera diupayakan pemecahan dan penanggulangannya," kata Yuritae, Selasa (16/5/2017).

Adapun tujuan dari kegiatan itu, pertama agar TKSK dan PSM mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Kedua, mengoptimalkan peran TKSK dan PSM dalam melaksanakan seleksi, verifikasi, dan validasi data penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di desa dan kelurahan. Ketiga, tersediannya data PMKS yang valid dan akuntable.

Pendidikan dan pelatihan tersebut diikuti 2 TKSK dan 33 PSM dengan total peserta 35 orang. Kegiatan itu dilaksanakan dari 16 Mei hingga 21 Mei 2017. (EPRA SENTOSA/B-3)