BORNEONEWS, Sampit - Memasuki hari ke delapan operasi patuh telabang 2017, Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur (Kotim), sudah 800 pengendar roda dua yang terjaring akibat ridak taat berlalu lintas.
“Hingga saat ini, sudah ada sekitar 800 pengendara yang kami tilang selama pelaksanaan Operasi Patuh Ttelabang 2017,” ujar Kasat Lantas Polres Kotim AKP Boni Arifianto, Selasa (16/5/2017).
Dari 800 pelanggaran lalu lintas tersbeut, didominasi melawan arus jalan, tidak mematuhi lampu lalu lintas, dan juga tidak memakai spion.
“Banyak hal mendasar yang dianggap masyarakat pelanggaran kecil. Tapi bisa berakibat sangat fatal,” jelas Boni.
Dia menjelaskan, seperti pelanggaran melawan arus yang sangat berbahaya bagi pengendara sendiri dan pengguna jalan lainnya. Dampak terburuknya adalah kecelakaan lalu lintas hingga menimbulkan korban jiwa.
Kecelakaan akibat hal seperti itu sudah sering terjadi. Begitu juga halnya pelanggaran berupa tidak menggunakan kaca spion.
Sementara itu, saat ini pelanggaran tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah sangat berkurang. Karena banyak dari pengendara yang sudah melengkapinya.
“Banyak pengendara bermotor di Sampit sudah memiliki SIM. Itu terpantau selama pelaksanaan operasi," kata Boni. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








