BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Inspektorat Kota Palangka Raya Alman Pakpahan mengatakan masih banyak aparatur sipil negara (ASN) yang terus melakukan pelanggaran. Mulai dari rendahnya disiplin yang mengarah pada sikap malas turun bekerja, hingga pelanggaran yang lebih fatal seperti melakukan perselingkuhan, minum-minuman keras, dan mengonsumsi narkoba.
"Sudah benar bahwa Satpol PP menciduk oknum ASN. Kalau berkeliaran di pasar pada jam kerja sementara mereka bukan pegawai Disperindag misalnya, ya wajar kalau diangkut Satpol PP. Saya harapkan ini yang dilakukan, tindakan tegas," tutur Alman kepada Borneonews, Selasa (16/5/2017).
Selama ini, sambungnya, pihak Inspektorat sudah memberikan teguran lisan hingga tertulis kepada sejumlah ASN yang catatannya merah dalam hal kedisiplinan maupun perbuatan. Namun, masih saja ada yang melanggar aturan.
"Inspektorat tidak henti-hentinya mengingatkan seluruh ASN agar bisa berkerja sesuai aturan yang berlaku sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diemban," katanya lagi.
Salah satu langkah yang ditempuh Inspektorat selama ini, menurut Alman, ialah lebih gencar mengadakan sosialisasi dan berkunjung langsung serta memberikan imbauan ke setiap instansi, dinas, atau badan.
"Bahkan kita juga membuat rekomendasi penindakan yang harus ditempuh ketika ada ASN yang bersikap mengabaikan aturan maupun kedisiplinan. Upaya Inspektorat ini semata-mata untuk menekan ketidakdisiplinan atau pelanggaran dilakukan oleh para ASN, baik secara administrasi maupun tindakan lain," tutup dia. (TESTI PRISCILLA/B-3)








