BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah melakukan pembicaraan dengan pihak swasta mengenai pengerukan alur Sungai Kapuas Murung. November 2017 ini dimulai pengerukan alur sungai tersebut hingga muara.

Targetnya, tongkang bermuatan hasil tambang bisa keluar dari pelabuhan Kalteng di Pelabuhan Batanjung, sehingga tidak kehilangan potensi pendapatan asli daerah (PAD) seperti selama ini terjadi, baik dari retribusi, pajak, maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Lalu apa kata Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat?

“Sudah tentu bagi kita menguntungkan dengan penerimaan retribusi, untuk pemasukan PAD kita bertambah. Karena mereka tidak akan masuk Kalimantan selatan (Kalsel) lagi PAD-nya,” terang Ben Brahim dikonfirmasi Borneonews.co.id, Selasa (16/5/2017).

“Itu yang dikeruk kan di bagian muaranya saja karena sangat dangkal. Dari muara laut, itu ada Pelabuhan Batanjung di wilayah kita. Sungai Kapuas Murung ini tembus ke tengah tengah alur Sungai Barito. Ke depan, semua tongkang bermuatan batubara dan lain-lain harus melalui sungai ini,” jelasnya.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalteng ini ikut dalam pertemuan membahas pengerukan alur bersama perusahaan swasta yang menjadi badan usaha pelabuhan (BUP), dan beberapa kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan (KSOP), dinas perhubungan (Dishub) Kalteng, Kementerian Perhubungan RI, di ruang Hasundau dipimpin Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Senin kemarin.

Ben Brahim mengatakan Sungai Kapuas Murung memang sepanjang 106 Km namun tidak semua alur sungai sepanjang itu yang akan dikeruk. Ia berharap pemetaan oleh pihak konsultan yang digandeng BUP, berjalan dengan baik. “Sebab yang di dalam-dalam sana paling spot-spot atau titik-titik tertentu saja yang akan dikeruk karena sungai sudah dalam. Muaranya saja yang dangkal,” terangnya. (ROZIQIN/B-6)